Selasa, 05 Juni 2018

Upaya Merisaukan Dari Ujaran Keirian

Tiap-tiap orang yang memiliki akun sosial media, dapat menulis dan menyebarkan isu apa pun yang ada di dunia maya. Amat gampang untuk melakukannya tanpa memutuskan apakah isu dan tulisan yang kita sebarkan telah ternyata kebenarannya. Ujaran kebencian juga dapat kita tunjukan terhadap siapa malahan dengan sangat mudah. Salah satunya kasus Yesaya Pariadji pengaruh dari ujaran buruk yang ditulis oleh Arseto Suryodiadji Pariadji. Pelaku penulisan ujaran buruk menujukan ujaran tersebut terhadap Presiden dan kader partai yang mensupportnya. Sontak, ujaran hal yang demikian menjadi viral dan banyak memperoleh kecaman dari pengguna sosial media lainnya.
Image result for pendeta pariadji

Bagi pengguna sosial media, kasus tersebut bukanlah kasus baru yang terjadi. Ada banyak kasus menyangkut isu hoax, ujaran kebencian dan umpatan kasar yang terjadi sebelumnya. Atau malah mungkin kita semua sebagai pengguna sosial media pernah melakukannya. Setiap hal yang demikian tentu bukanlah sesuatu yang semestinya dikerjakan oleh pengguna sosial media.

Tiap-tiap isu hoax yang kita sebarkan dan ujaran kebencian yang kita tulis pasti sungguh-sungguh berdampak terhadap banyak orang, seperti yang terjadi pada Yesaya Pariadji. Komentar jahat atau ujaran kebencian yang kita tujukan kepada seseorang dapat saja akan benar-benar menyakiti mereka. Terpenting, di sini kita mungkin saja menuliskannya tanpa berpikir panjang dan cuma untuk kesenangan semata. Dan keusilan kita hal yang demikian rupanya sungguh-sungguh berpengaruh kepada seseorang.

Banyak kasus depresi atau bahkan bunuh diri yang dilaksanakan oleh seseorang imbas dari komentar jahat yang dia terima di akun sosial media. Komentar yang berdasarkan kita umum saja seperti “wajahmu kelihatan jelek” dan ujaran negatif lainnya mungkin saja rupanya benar-benar memberi pengaruh orang yang kita komentari. Semua, bila ujaran tersebut dialamatkan terhadap orang penting seperti yang dilakukan oleh Arseto.

Ujaran kebencian yang telah membawa nama Yesaya Pariadji ini berdampak pendeta pariadji sesudah menjadi viral. Dampak wujud isu hoax atau ujaran kebencian telah termasuk tindak pidana kriminalitas yang semestinya diproses secara peraturan agar pelaku kapok. angker dari tindakan tersebut terhadap orang yang dituju mungkin tak pernah terpikirkan oleh pelaku ketika menuliskan ujaran jahat tersebut.

referensi:
http://bulletintiberias.wordpress.com/
https://id.wikipedia.org/wiki/Pendeta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar