Bila Anda memiliki sekitar properti berbentuk wisma, Anda mungkin pengen
menyewakannya kepada orang-orang lain sebagai wujud bisnis atau
investasi. Akan tetapi, ada sekitar hal yang kudu diperhatikan dulu
sebelum menyerahkan kunci rumah kepada calon penyewa.
Dengan menyewakan rumah, Anda bisa menjemput kembali modal
dengan terpakai untuk membelinya, bahkan mendapatkan moral. Selain itu,
graha yang ditempati umumnya lebih terjaga dan terawat dibandingkan
graha yang dibiarkan kosong tanpa penghuni, maka itu nilainya pun dengan
lebih tinggi.
Mutu sewa
Hal pertama yang harus Anda ketahui adalah meski nilai sewa
rumah yang layak. Bahkan untuk sewa bait di jakarta, cari tahu di
tabloid dan media peluang lainnya, berapa peringkat sewa standar
kekayaan eigendom serupa. Setelah ini, minta agen calo untuk menaksir
sistem sewa rumah secara mungkin Anda tiru. Hal ini dengan memberikan
Anda gambaran mengenai nilai carter yang mungkin ditawarkan.
Proses penyewaan
Sementara itu, untuk mode Sewa Rumah
Anda bisa menggunakan bantuan agen broker milik, atau melakukannya
seorang diri dengan cara memasang iklan di tebaran atau iklan atas mulut
ke mulut.
Agar lebih gampang disewakan, pastikan guna mengecek kondisi
griya mulai dari tingkat kebersihannya, ada atau tidaknya kerusakan,
fasilitas listrik, saluran air, dan beda sebagainya. Rumah dengan layak
tinggal & berfasilitas memadai wajar memiliki nilai sewa yang lebih
tinggi.
Kader penyewa
Jika sudah mendapatkan kisaran nilai sewa rumah yang pantas,
langkah setelah itu adalah menilai ketentuan calon penyewa untuk
menepati kewajibannya. Berhati-hatilah menentukan kepada siapa Anda
menyewakan wisma, jangan sampai memberikannya kepada orang yang salah.
Agar tidak ada satu pun kelompok yang merasa dirugikan haknya,
pastikan guna membuat perjanjian sewa-menyewa secara tertulis dengan
ditandatangani di untuk materai. Perjelas juga bagaimana sistem
pembayaran terpraktis agar tak terjadi kesulitan dalam kemudian hari.
referensi :
nyewain.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Rumah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar