William Shakespeare berkata: “Apalah maksud sebuah nama? Sepertinya kamu
memberikan nama lain untuk sematan mawar, ia senantiasa akan berbau
wangi”. Terlepas dari tersebut, didalam agama islam. Pemberian nama
adalah super disunnahkan untuk manusia yang baru wujud. Dan dalam agama
islam itu juga disunnah untuk memberikan sebutan kepada anak-anak dengan
baru lahir secara nama-nama yang shaleh, karena nama tersebut merupakan
do’a. teknik pemberian nama itu seorang diri meliputi:
1.
Disunnahkan memberikan nama buat seorang bayi di dalam hari
kelahirannya / hari ke-tujuh pasca kelahirannya, adapun penamaan pada
hari ke-tujuh itu lebih terpenting. Sebaiknya pemberian nama ini
dilakukan sebelum mengaqiqahinya. Hendaknya memberi nama orang-orang
shaleh sebagaimana telah di tetapkan dalam hadis-hadis sebagaimana nabi
dalam menyampaikan nama untuk bani dan shahabat-shahabat sira. Imam
nawawi dalam kitab “Syarh Muslim” mengatakan: “disunnahkan mempercayakan
pemberian nama kepada orang shalih kemudian ia memilihkan nama baginya
sesuai yang ia ridhoi”.
2. Bila nama bayi islam perempuan
tersebut tenang sebelum diberi identitas maka hukum pemberian nama
tersebut adalah sunnah, bahkan bayi dengan meninggal karena keguguranpun
sunah untuk diberi nama. Akan tetapi sungguh halnya jika bayi tersebut
belum tersua jenis kelaminnya apakah dia laki-laki ataupun perempuan?
Maka hendaknya diberi nama dgn nama-nama yang bagus seperti Nur, Hormat,
Jihad.
3. Disunnahkan membagus-baguskan nama si anak,
sebagaimana sabda yang diriwayatkan per imam ahmad, duli dawud, dan
putra hibban dan duga dishahihkan bahwasanya rasul saw berkata:
“sesungguuhnya kalian semua bakal dipanggil pada hari kiamat dengan
nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian, dipastikan baguskanlah
nama-nama kalian”.
4. Nama-nama secara paling disukai merupakan
seperti abdullah serta abdur rahman, kemudian nama-nama yang disandarkan
pada sifat ubudiyah pada nama-nama sang pencipta swt seperti abdul
karim, sihab bin hajar mengatakan di kitab “at-Tuhfah” bahwa memberi
nama dgn nama Muhammad ini memiliki keutamaan yang tinggi. Sebagaimana
titik lidah imam syafi’i ra, ketika memberi pamor anaknya Muhamamd: “
aku memberinya nama dengan nama-nama yang paling aku sukai”. Dan berkata
saja Imam Malik ra,: “ aku mengikuti para penduduk menunjukkan: “
tidaklah di keluarga yang terdapat nama Muhamamad menyendirikan mereka
akan diberi rizki yang baik”. Imam ibn Rusyd berkata: “hendaknya kalian
mngetahui hal tersebut dengan ikhtiyar / memiliki pengaruh kira mereka
(anak). Sesuai yang telah dituturkan per Syarbini dalam kitab “Mughni al
Muhtaj” dan tidak kenapa memberi nama dengan selain nama-nama mereka
jika itu bagus.
referensi:
http://namabayiislam.org
http://id.wikipedia.org/wiki/Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar