Minggu, 27 Januari 2019

NKRI Bersyariah Pendapat Ketua Umum PPP

Publik akhir-akhir ini sedang ramai mendiskusikan seputar NKRI bersyariah. Pada peluang yang lalu tanggal 17 Januari 2018 Ketua Lazim PPP M. Romahurmuziy atau yang tak jarang disapa Rommy memperkenalkan pada sebuah kesempatan bahwa memperjuangkan Undang-undang bersyariah ialah format bentuk nyata dari adanya politisi Islam di pemerintahan. Bukan cuma dengan berteriak takbir saja sudah dianggap sebagai membela Islam.
6650765207996645540.jpg

Beliau memaparkan jangan cuma berteriak dengan kata Allahuakbar saja sudah menganggap memperjuangkan Islam. Jangan memandang seseorang dari penampilan, melainkan dari bukti kongkret untuk kepentingan umat Islam seru Rommy dalam keterangannya. 

Rommy menjelaskan bahwa umat Islam sepatutnya memperjuangkan aspirasi serta Undang-Undang pada jalur politik, karena dengan jalan politiklah, umat muslim bisa memperjuangkan UU Bersyariah sebagai wujud dari upaya menciptakan cita-cita dari NKRI Bersyariah.

UU Bersyariah ini adalah cita-cita serta kenyataan yang diizinkan oleh konstitusi Indonesia. Namun, apabila tak dapat diperjuangkan di tingkat DPR RI, dapat juga diperjuangkan di tingkat daerah seperti provinsi atau kabupaten/kota.

https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/08/19/877568/670x335/pakai-baju-koko-peci-hitam-tommy-soeharto-hadiri-milad-fpi-rev-2.jpeg

Berdasarkan Rommy lagi, gerakan bersyariah ini bukan untuk menciptakan sebuah khilafah baru tapi dalam rangka sebagai apa yang dimintakan oleh umat muslim sebagai mayoritas untuk diundangkan. UU Perkawinan, UU Pengadilan Agama, UU Pelarangan Praktik Monopoli dan NKRI Bersyariah masih banyak lagi adalah perwujudan dari UU Bersyariah yang sudah diresmikan di Indonesia.

Sehingga jangan mengistilahkan bahwa UU Bersyariah ini adalah langkah untuk mendirikan negara baru. Ketua Lazim PPP ini menjelaskan juga bahwa perjuangan UU bernuansa syariah ini telah ada semenjak tahun 1973. Bahkan pada masa Orde Baru ketika pemerintah sangat alergi kepada syariah PPP sudah memperjuangkan UU bersyariah ini.

UU Bersyariah ini kembali populer pengaruh dari Artikel yang ditulis oleh Denny JA, tulisan yang berisi seputar kontestasi antara NKRI Bersyariah ataukah ruang publik yang manusiawi memang sempat menjadi bahasan yang cukup menarik di ranah politik. Banyak yang sepakat, ada juga yang agak menjurus ke kontra sebab negara Indonesia nyatanya sudah mewadahi religiusitas warga negara di dalam tatanan Pancasila.


referensi:
https://www.facebook.com/DennyJAWorld/posts/1919263768169763
https://id.wikipedia.org/wiki/NKRI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar