Minggu, 29 Januari 2017

Trik Sukses Jadi Konsultan Pajak

Konsultan pajak dalam gambaran masyarakat dalam Indonesia diartikan sebagai seseorang yang memiliki penghasilan yang buntal dengan gaya yang sempurna mentereng. Masyarakat berpendapat bahwa seorang mentor pajak tentunya akan amat mudah utk memperoleh penghasilan, apalagi jikalau konsultan pajak memiliki klien dengan usaha besar yang sedang kerumitan dalam merencah kewajiban pajaknya. Walaupun bukan seluruh pandangan masyarakat itu benar, namun memang saat ini profesi sebagai seorang mentor pajak selagi naik daun. Apalagi saat perombakan birokrasi pemerintahan terutama dalam Direktorat Majikan Pajak (DJP) sedang gencarnya dengan langkah yang diambil oleh Penguasa negara untuk memberantas praktik Penyalahgunaan, Kolusi & Nepotisme (KKN) antara Personel Pajak dan Wajib Pajak dalam rajah pemenuhan prasyarat pajak.

http://www.pajak.go.id/sites/default/files/formulir_pajak/1770 SS & Petunjuk Pengisian (PER-34PJ2010).jpg

Penegakan hukum perpajakan juga amat gencar dilakukan oleh pihak DJP. Jadinya tidak seperti beberapa tahun yang kemudian, saat ini Wajib Pajak benar dituntut bagi memenuhi prasyarat pajaknya secara tertib, tangkas dan alim pada setiap ketentuan fiskal. Apabila Wajib Pajak sedang mencoba-coba dalam memanipulasi dan menggelapkan pajaknya, maka penalti pidana tutup kursus autocad di bekasi mengancam. DJP juga sudah biasa sangat tegas dalam unsur ini yang terbukti secara banyaknya Tentu Pajak yang sudah disidik & dipenjarakan. Malahan dalam kira-kira tahun di depan, DJP sudah punya wewenang untuk mendapatkan data dan informasi dari setiap kegiatan penduduk Indonesia dengan perantara seluruh kantor (UU KUP). Dengan demikian, maka dari saat ini Wajib Pajak kudu mengetahui serta menguasai semua ketentuan fiskal terbaru yang berlaku, supaya mereka siap melaksanakan prasyarat pajaknya berdasar pada benar. Tentu Pajak gak boleh juga melakukan tindakan tax evation (menggelapkan pajak).

Dalam keadaan ini, maka kedudukan konsultan sederajat perencana pajak dan sehat Wajib Pajak untuk menggenapi segala kewajibannya menjadi benar penting. & ini terbukti karena waktu ini tidak hanya perusahaan aneh saja yang sangat mengempik jasa daripada seorang penginstruksi pajak, perusahaan lokal apalagi orang diri pun banyak sekali yang telah memakai jasa konsultan pajak. Terlebih saat ini mahir dibilang jika tingkat keyakinan dari warga akan pajak sudah luar biasa besar apabila dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Rumpun sudah beserta kesadaran sendiri berusaha bagi mencari nas terbaru menyenggol perpajakan. Sejajar bukti, blog Tax Learning dan FB Tax Learning, saat ini setiap hari diakses oleh ratusan pengunjung seharga untuk memperoleh informasi mau pun berkonsultasi setengah permasalahan pajak (bukti pengunjung dapat dilihat di statistik berikut). Berikut membuktikan kalau sebenarnya pekerjaan sebagai pemandu pajak jangka prospeknya cukup cerah. Meskipun dibalik seorang konsultan pajak, masih tersembunyi image (akibat masa lalu) bahwa seorang konsultan pajak biasanya berperan kotor dengan kliennya di dalam menggelapkan pajak.

1. Udah Mengikuti Ujian Sertifikasi Pembimbing Pajak

6380717725790672672.jpg

Tata utama untuk menjadi seorang konsultan pajak yang diakui oleh Pemerintah Indonesia didefinisikan sebagai telah lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dan mendapatkan pengabsahan untuk berpraktek sebagai pemandu pajak tatkala wilayah Indonesia (aturan selengkapnya baca yang sini). Biasanya orang yang mengikuti USKP, menghadapi taazur dan selit-belit untuk persetujuan ujian ini. Walau otentik soal yang diujikan bukan terlalu rumpil dan adalah hal yang umum terjadi dalam dunia perpajakan, namun ada-ada aja peserta ujian yang terperosok dengan soal dan tdk dapat menyelesaikan soal dengan baik.

2. Berikan Ladenan Konsultan Pajak secara Kompeten

Di sini sendi utama dalam menjadi seorang konsultan pajak yang sukses. Menjadi seorang konsultan pajak haruslah cakap. Memiliki kompetensi teknis perpajakan yang sebanding dan dibantu dengan kebulatan yang tinggi dan merayu kode etik sebagai konsultan pajak.


referensi:
http://grandpatra88.blogspot.co.id/
https://id.wikipedia.org/wiki/Pajak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar