Senin, 23 Januari 2017

Cara Membuka Web yang Diblokir

Kegiatan surffing di computer digital atau yang lebih dikenal dengan browsing sudah sebagai hal yang biasa utk kita. Beberapa besar umat manusia sudah mengenal internet digital melalui browsing. Banyak nas yang dapat kita peroleh dari pelaksanaan browsing ini. Entah tersebut informasi hal politik, keuangan, selebritis, ilmu pengetahuan, sampai di dalam hal-hal yang unik sekalipun. Beserta demikian mampu disimpulkan jika kegiatan browsing ini dapat menambah pengertian kita.

Saat melakukan kegiat browsing ini, kita butuh masuk alias membuka variasi situs yang berisi konten yang kita cari. Tetapi kadang kala kita menemukan situs yang diblokir per http://codejurnal.com/3-cara-paling-ampuh-membuka-situs-yang-diblokir/ provider. Taktik itu sepertinya dikarenakan web tersebut mengandung konten-konten yang kurang baik untuk dilihat. Mungkin pun berisi konten yang siap merugikan faksi lain.

Dalam kasus yang pernah aku alami, web - web yang hendak saya uraikan adalah situs untuk hack akun facebook. Tentu konten dalam website - website ini tentu sangat rugi, terutama hisab para pengguna facebook sehingga perlu diblokir oleh provider.

Untuk membereskan permasalahan tersebut membutuhkan saat yang nisbi cepat. Sempurna dengan menukar proxy jangka browsing. Proxy sendiri abdi rasa gunanya dapat dipandang di blog-blog lain yang bisa sejawat cari pada GOOGLE.

Cara mengganti proxy adalah serupa berikut.

1. Masuk di situs proxy gratis, FreeProxyLists

2. Di tabel country pilih semesta Thailand.

3. Copy satu diantara proxy yang sobat ingin pakai. Saya sarankan gagar proxy dengan port 3128.

6378738096370546526.jpg

4. Saat ini buka Google search Chrome. Kumpulan tanda 3 garis yang ujung daksina atas browser lalu seleksi setting.

5. Klik Show advance setting.

6. Scroll terus ke bawah & temukan sesi Network.

6378738114147216706.jpg

tujuh. Jika telah, klik Change Proxy Setting. Akan terbit kotak perbincangan Internet Properties.

8. Kelompok tombol Setting. Maka mau muncul tingkapan baru bagi mengedit proxy.

9. Pada bagian Proxy, beri tanda centang di Use a Proxy Server For This Connection.

10. Di persegi Address, Massukan proxy yang tadi tutup sobat copy. Di Ruang Port, masukkan port atas proxy yang sobat copy tadi.

11. Klik Ok. Langkah berikutnya, sobat coba masuk ke situs yang diblokir. Jika belum dapat, pakai proxy yang lain.

Itu dia Cara Membuka Web yang Diblokir. Jika tenang jelas, saudara bisa menanyakannya melalui pandangan. Sekian dulu perjumpaan aku kali ini, mencapai berbatas jumpa di kesempatan berikutnya.


referensi:
http://codejurnal.com/3-cara-paling-ampuh-membuka-situs-yang-diblokir/
https://id.wikipedia.org/wiki/World_Wide_Web

Tidak ada komentar:

Posting Komentar