Physical
theraphy (atau dalam bahasa inggris physiotherapy dan dalam bahasa
Nusantara Fisioterapis) adalah adalah unik profesi pelayanan kesehatan
yang menyediakan jasa ke indivudu atau warga dalam menyemaikan,
memelihara, serta memaksimalkan tambah gerak serta fungsinya untuk
kehidupan. Berikut termasuk menyelenggarakan jasa di dalam keadaandimana
garit dan fungsinya mengalami gelaran contohnya penuaan luka-luka,
pemyakit, atau factor lingkungan. Kegunaan gerak adalah elemen inti
dalam kesegaran.
Fisioterapis menyimpan kaitan di dalam mengidentifikasi serta
memaksimalkan markah hidup serta potensial gerak dengan modus operandi
promosi, penguasaan, treatment/intervention, habilitation dan
rehabilitasi. Ini meliputi fisik, ilmu jiwa, emosional, serta
kesejahteraan social. Termasuk koneksi antara fisioterapis dengan
penderita, para cakap kesehatan, keluarga-keluarga, para pemerhati, dan
rumpun dalam proses dimana potensial gerak dievaluasi dan mengacu pada
objaktif disetujui, menggunakan pesiaran dan kinerja unik bagi terapi
rangka. Terapi fisik atau reaksi fisioterapi dikerjakan oleh
fisioterapis atau tambi fisioterapi yang berada yang bawah perintahnya.
Fisioterapis punya banyak spesialisasi yang mencakup cardiopulmonary, geriatrik, mengenai kompetensi penyakit alat fisioterapi
saraf, orthopaedic serta ilmu keselesaan anak-anak bagi menyebut
beberapa dari wilayah yang semakin umum. Fisioterapis menjalankan
profesi dalam banyak bidang, menyerupai klinik rawat jalan alias kantor,
saluran rehabilitasi sosok yang dirawat di r. s., akomodasi perawatan
yang diperluas, penerbangan ke rumah, pendidikan & pusat
penelitiann, sekolah, wisma perawatan, tempat kerja industri atau
pekerjaan yang terkait dengan dengan komunitas, pusat kesehatan dan
teknik pelatihan olahraga.
Kualifikasi pendidikan sangat diintesifkan oleh Negeri. Jenjang
tuntunan bagi sejumlah Negara semuanya sedikit menyiapkan pendidikan
standar sedangkan lainnya mewajibkan agenda master dan doktoral.
Tuntunan:
WCPT (World Confederation for Physical Therapy) menyarankan
pendidikan untuk jadi fisioterapis dipusatkan pada universitas atau
uraian lain setolok universitas, minimum 4 tahun mandiri dan
diakreditasi serta lulusannya disetujui sebagai tamatan universitas
dengan hukum (accords graduates full statutory ) dan diakui profesinya.
WCPT akan membantu asosiasi luar fisoterapi secara mengembangkan teratur
pendidikan yang sesuai (tepat) dan penjelasan proses pengesahan.
Fisioterapis didefinisikan sebagai profesi swapraja karena
terjaminnya seorang fisioterapis bebas bagi melakukan ketetapan
profesional (profesional judgement) untuk meningkatkan (promotion)
kesehatan, mengacau (prevention) dan pemeliharaan beserta penyembuhan
klien dalam pias pengetahuan yang didapat serta kompetensinya.
Mengacu pada luas, tingkah laku fisioterapis adalah tanggung
jawab fisioterapis secara sosok, yang disertai oleh keputusan profesi
mereka yang tidak sanggup dikontrol alias dikompromikan sambil pegawai,
sosok dari profesi lain / lainnya.
Serupa pembatasan otonomi profesi yang benar, pekerjaan
fisioterapi mempunyai tanggung jawab yang berkesinambungan dalam
mengaturan muncul (self regulating).
referensi:
https://www.facebook.com/jualalatfisioterapi/
https://id.wikipedia.org/wiki/Fisioterapi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar