Fisioterapis menyimpan kaitan di dalam mengidentifikasi serta memaksimalkan markah hidup serta potensial gerak dengan modus operandi promosi, penguasaan, treatment/intervention, habilitation dan rehabilitasi. Ini meliputi fisik, ilmu jiwa, emosional, serta kesejahteraan social. Termasuk koneksi antara fisioterapis dengan penderita, para cakap kesehatan, keluarga-keluarga, para pemerhati, dan rumpun dalam proses dimana potensial gerak dievaluasi dan mengacu pada objaktif disetujui, menggunakan pesiaran dan kinerja unik bagi terapi rangka. Terapi fisik atau reaksi fisioterapi dikerjakan oleh fisioterapis atau tambi fisioterapi yang berada yang bawah perintahnya.

Fisioterapis punya banyak spesialisasi yang mencakup cardiopulmonary, geriatrik, mengenai kompetensi penyakit alat fisioterapi saraf, orthopaedic serta ilmu keselesaan anak-anak bagi menyebut beberapa dari wilayah yang semakin umum. Fisioterapis menjalankan profesi dalam banyak bidang, menyerupai klinik rawat jalan alias kantor, saluran rehabilitasi sosok yang dirawat di r. s., akomodasi perawatan yang diperluas, penerbangan ke rumah, pendidikan & pusat penelitiann, sekolah, wisma perawatan, tempat kerja industri atau pekerjaan yang terkait dengan dengan komunitas, pusat kesehatan dan teknik pelatihan olahraga.
Kualifikasi pendidikan sangat diintesifkan oleh Negeri. Jenjang tuntunan bagi sejumlah Negara semuanya sedikit menyiapkan pendidikan standar sedangkan lainnya mewajibkan agenda master dan doktoral.
Tuntunan:
WCPT (World Confederation for Physical Therapy) menyarankan pendidikan untuk jadi fisioterapis dipusatkan pada universitas atau uraian lain setolok universitas, minimum 4 tahun mandiri dan diakreditasi serta lulusannya disetujui sebagai tamatan universitas dengan hukum (accords graduates full statutory ) dan diakui profesinya. WCPT akan membantu asosiasi luar fisoterapi secara mengembangkan teratur pendidikan yang sesuai (tepat) dan penjelasan proses pengesahan.
Fisioterapis didefinisikan sebagai profesi swapraja karena terjaminnya seorang fisioterapis bebas bagi melakukan ketetapan profesional (profesional judgement) untuk meningkatkan (promotion) kesehatan, mengacau (prevention) dan pemeliharaan beserta penyembuhan klien dalam pias pengetahuan yang didapat serta kompetensinya.
Mengacu pada luas, tingkah laku fisioterapis adalah tanggung jawab fisioterapis secara sosok, yang disertai oleh keputusan profesi mereka yang tidak sanggup dikontrol alias dikompromikan sambil pegawai, sosok dari profesi lain / lainnya.
Serupa pembatasan otonomi profesi yang benar, pekerjaan fisioterapi mempunyai tanggung jawab yang berkesinambungan dalam mengaturan muncul (self regulating).
referensi:
https://www.facebook.com/jualalatfisioterapi/
https://id.wikipedia.org/wiki/Fisioterapi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar