Senin, 06 Juli 2020

Portal Setaraf Media Pembelajaran Fiqih


Media, format jamak dari Medium, yaitu kata dari Bahasa Latin yang berarti pengantar atau perantara. Dewasa ini, kita mengenal istilah sebagai sebuah pengantar pesan, atau perantara sebuah info maupun isu dari satu pihak ke pihak lain. Penerapan media sekarang sungguh-sungguh marak, termasuk untuk Media Fiqih . Ya, semua orang sekarang sudah mempunyai akses pada berjenis-jenis media, serta mempunyai tingkat familiar yang tinggi pada pengaplikasian media, bagus untuk kebutuhan hiburan maupun mempelajari agama.

Portal online yang diaplikasikan sebagai media pelajaran sendiri mengandung makna pengaplikasian web berbasis online yang bisa menjadi daerah rujukan pengerjaan pelajaran ilmu agama, ataupun sarana menyalurkan pesan dari satu individu ke individu lainnya, sehingga terjadi penyebaran kabar yang juga melibatkan perhatian dan perasaan penerima kabar berhubungan untuk senantiasa mengembangkan kesanggupan mendapatkan dan mengolah kabar terkait. Hal ini dapat diterapkan sekiranya seseorang ingin menyediakan tempat belajar fiqih, atau menemukan daerah mempelajari fiqih secara praktis, nan masif.

Media Fiqih ini yakni sebuah portal yang didayagunakan untuk menyalurkan pesan dan berita yang terkait dengan fiqih agama Islam. Apa-apa saja yang termasuk konten dalam portal ini bisa dimanfaatkan oleh pengunjung situs selama menjalani pengalaman belajar fiqih-nya sendiri. Dalam progres pelajaran ini sendiri, peran media kabar sangat penting guna membantu memberikan ilmu yang bersifat baru, maupun menguatkan pemahaman akan pelajaran yang sudah didapat sebelumnya. Beruntungnya kita bisa hidup di zaman modern seperti kini ini, semua yang kita butuhkan mengenai fiqih dapat ditemukan dalam sekejap dan secara terintegrasi, seperti di portal media ini.

https://www.fiqih.co.id/ seperti ini bisa mewakili apa yang belum kita ketahui ataupun pahami, termasuk dalam bidang fiqih agama Islam. Metode penyebaran kabar yang dijalankan secara online dan tak terbatas bisa memberikan kita keunggulan selama progres belajar, yaitu dari segi efisiensi daerah dan waktu. Apa yang bisa kita temukan di portal media ini dapat kita jalan masuk di mana saja dan kapan saja. Selanjutnya, kita akan terdorong untuk terus mendalami beraneka informasi yang kita peroleh, serta berupaya untuk mempraktikkan dan membagikannya ke lebih banyak orang di waktu yang akan datang.

Yang menjadi perhatian dalam peluang menggunakan portal online sebagai media pembelajaran fiqih adalah ketrampilan dalam memilah info. Sebagai pengguna dunia maya yang jitu, kita wajib bisa mengolah hal-hal yang kita lihat di laman maya sebelum meresapinya sebagai sesuatu yang bersifat prinsipil dan patut untuk dikerjakan nantinya. Pada hasilnya, mengaplikasikan Media Fiqih sebagai sarana pelajaran ilmu agama, perlu diiringi dengan kecakapan belajar secara arif, serta memahami banyak hal secara lebih terbuka atau objektif.

Sumber :
https://www.fiqih.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar