Kamis, 14 Mei 2020

Penemuan Perpanjangan Layanan SIM Keliling


Untuk mengerjakan perpanjangan SIM biasanya Anda diwajibkan untuk datang ke kantor Samsat terdekat. Tapi dengan telah adanya layanan SIM keliling yang diberlakukan oleh Polri Anda tidak perlu lagi datang Kantor Samsat. Jadwal SIM keliling dapat Anda cari tahu pada laman resminya. Kecuali untuk mengenal jam operasionalnya juga Anda bisa mengenal lokasi-lokasi tertentu yang sudah diatur dimana kendaraan beroda empat layanan SIM ini stop untuk melayani para pemohon.

Seandainya dalam waktu dekat ini SIM Anda akan habis masa berlakunya usahakan secepatnya untuk segera memperpanjang, karena sekiranya tak atau Anda telat, Anda diharuskan untuk membuat SIM baru kembali seperti layaknya proses saat pertama kali Anda membuat SIM. Ini tentunya akan benar-benar merepotkan. Untuk mengulangi hal yang telah Anda lakukan sebelumnya cuma karena keterlambatan Anda. Karenanya dari itu kemudahan yang ditawarkan layanan SIM keliling ini salah satunya yaitu bisa dikerjakan di seluruh wilayah di Indonesia asalkan Anda memiliki elektronik KTP juga sudah adanya cara online.

Ada beberapa hal yang perlu Anda observasi dan persiapkan sebelumnya sebelum datang ke lokasi layanan SIM ini. Hal yang pertama yaitu untuk senantiasa mengecek jadwal SIM keliling yang tersedia di kota Anda sekarang tinggal. jadwalsimkeliling.info kalau sudah mengetahui jadwal dan lokasi yang ditetapkan, usahakan Anda dapat datang paling permulaan bila Anda tidak mau lama dalam mengantri bersama pemohon lainnya. Selain itu Anda sebaiknya sudah mempersiapkan lebih-lebih dulu fotokopi KTP sebanyak 3 lembar dan membawa SIM lama serta alat tulis karena petugas tidak menyediakan, umumnya Anda suruh membeli. Tapi, sekiranya Anda tak sempat membawanya, umumnya di dekat lokasi telah disediakan tempat untuk fotokopi.

Kemudian sesudah Anda datang, Anda akan naik ke kendaraan beroda empat layanan serta nantinya diwajibkan mendaftar khususnya dahulu dengan mengisi formulir untuk biodata pemohon dan menyerahkan fotokopi KTP tadi. Sesudah itu Anda menyerahkan lagi kepada petugas untuk nanti Anda dipanggil. Anda akan melaksanakan tes mata yang mendapat arahan petugas untuk mengamati 2 angka pada sebuah kertas. Kalau menjawab dengan benar, Anda akan diberi nasehat untuk melakukan foto. Kemudian Anda akan diminta petugas untuk membayar biaya pembuatannya. Untuk ketentuan biayanya, SIM A dikenakan Rp 80.000, dan SIM C Rp75.000, jika mengacu pada Tata Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, tentang Macam dan Biaya atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Perpanjangan SIM memang sangat penting dan perlu diingat Anda tidak boleh sampai telat untuk memperpanjangnya untuk menghindari kesusahan di kemudian hari. Sebab itu dengan adanya layanan SIM keliling ini wajib bisa memberikan kemudahan bagi pemohon. Silakan Anda cek jadwal SIM keliling yang sedang beroperasi di kota daerah Anda tinggal sekarang.

Sumber :
https://www.jadwalsimkeliling.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar