Senin, 11 Mei 2020

Kejadian Jiwasraya, Komisaris Corfina Jalani Interogasi


Komisaris Utama / CEO PT Corfina Group, Suryanto Wijaya, diperiksa sama jasa penyidik Kejaksaan Gede (Kejagung) terkait dengan sangkaan kasus muslihat yang dijalani oleh kongsi asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Diantaranya yang tersua, penyidikan untuk dugaan peristiwa tindak kejahatan korupsi yang melibatkan lurah perusahaan pengelolaan keuangan & manajemen investasi dalam susunan dana asuransi ini sedang bergulir. Kejagung masih terus mendatangkan bervariasi saksi untuk dimintai bukti kaitannya beserta kejadian ityu.

Hal ityu dikabarkan tunggal sejak asal oleh Tarikh Setiyono, Kepala negeri Pusat Petunjuk Hukum mulai pihak Kejagung di Biro Kejagung di kawasan Jakarta, Senin (27/01/2020). Pihaknya membenarkan bahwa sebelah Kejagung sudah mengirimkan tembusan panggilan & memintakan Corfina Suryanto untuk hadir sebagai saksi di dalam rangkaian penyelidikan dugaan tipikor dari kasus Jiwasraya. Suryanto pun mampu memenuhi seruan tersebut dan hadir sebagai saksi yang menjawab problem sebagai susunan kelengkapan kabar untuk dugaan tipikor yang dituntut buat perusahaan asuransi itu.

Senin, jaksa penyidik dari faksi Kejagung pun diberitakan sudah memanggil 10 orang saksi ahli lainnya untuk diperiksa serta diperoleh pemberitahuan dari masing-masing mereka. Daripada kesepuluh saksi ahli tersebut, dengan umum mampu dikategorikan itu adalah penata laksana tinggi perusahaan-perusahaan yang berlayar di faktor pengelolaan per-ekonomian dan gaji investasi agaknya, serta orang upahan dari tunggal perusahaan yang petingginya telah ditetapkan sederajat tersangka di dalam dugaan skandal tipikor berikut. Sebagian buntal dari meronce berasal mulai kalangan pemilik atau pengelola Otoritas Usaha Keuangan (OJK), Properti KSO Duta Regency Karunia, Kuningan, serta PT Hanson Luar Tbk.

Laksana yang telah disinggung sebelumnya, hingga kini, Kejagung telah mengabulkan lima orang sebagai was-was dalam sangkaan kasus tipikor yang dijalani oleh perusahaan asuransi Negeri, Jiwasraya. corfina suryanto -was disinyalir menyalahgunakan dana kelolaan dari klien pada perusahaan hingga meraih angka yang cukup tinggi, menghambat runtut pemberian ataupun klaim asuransi dari kongsi pada getah perca klien, muncul dugaan penggelapan dana. Kelima tersangka mereka berasal mulai kalangan kongsi Jiwasraya itu sendiri, muncul petinggi PT Hanson International Tbk. yang diwartakan benar2 menjalin kemitraan dengan kongsi asuransi mereka.

Untuk rincinya, lima tersangka tersebut meliputi mantan Bos Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Harry Prasetyo, dan mantan Kepala Seksi Keuangan serta Investasi Syahmirwan, yang masing-masing berasal daripada PT Jiwasraya itu tunggal. Kemudian, ada nama Hery Hidayat setaraf Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk., serta Benny Tjokrosaputro setaraf Komisaris PT Hanson International Tbk. Sekitar ini, dugaan kasus tipikor oleh PT Jiwasraya disebutkan sebagai dampak kerja sama kira-kira pihak tersebut.

Untuk hasil penyidikan Kejagung terhadap Komut Corfina Capital, dan nama-nama lainnya yang masih berkedudukan saksi, belum diberikan keterangan selanjutnya.

referensi:
https://swa.co.id/swa/trends/technology/ketika-investor-jepang-indonesia-berkongsi-di-bisnis-online-point-provider
https://id.wikipedia.org/wiki/Investasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar