Senin, 27 Januari 2020

Mengetahui Lebih Dalam Perihal Regulasi


Semenjak pertama kali merdeka tahun 1945, Negara Indonesia didirikan dengan serangkaian peraturan yang sudah dikendalikan oleh para pahlawan pendiri bangsa. UUD 1945 ialah fundamental atau landasan peraturan yang berlaku di Indonesia. Seperti yang banyak di bahas pada laman SatuHukum.com, peraturan merupakan aturan yang ditentukan di suatu Negara yang semestinya ditaati oleh masyarakat yang ada didalamnya. Manusia yakni makhluk yang sempurna karena diberkahi dengan logika pikiran. Sayangnya, tidak segala manusia yang berakal mempunyai budi pekerti luhur.

https://www.satuhukum.com bisa berdaya upaya dengan nalar pikir mereka sehingga bisa memilah mana yang baik dan buruk. Sayangnya, banyak pula orang yang tahu dan mengerti mengenai hal buruk, namun konsisten saja mengerjakannya. Itulah kenapa, undang-undang dibutuhkan untuk memegang dan mengendalikan perilaku manusia yang bisa merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Dalam bernegara sendiri, tentu saja memiliki banyak aturan yang bukan cuma mengontrol warganya, tapi juga mengontrol para penguasa agar tak sewenang-wenang dalam memimpin. Situs SatuHukum.com menerangkan bahwa dengan absensi tata tertib, masyarakat dapat hidup lebih harmonis dan sejahtera.

Tetapi hal hal yang demikian dapat terjadi apabila saja segala pihak menjalakan undang-undang yang telah ditetapkan. Bisa kita lihat dari lingkungan sekitar kita di mana kezaliman masih saja tak jarang terjadi, meski ada regulasi yang mengendalikan dan mengontrol kita segala dalam hidup bernegara. Figur simplenya saja, mencuri yakni salah satu kriminalitas yang pelakunya pasti akan mendapatkan hukuman karena merugikan orang lain. Sayangnya, padahal sudah tertulis dengan jelas bahwa mencuri yakni tindakan kezaliman yang tak boleh dikerjakan, masih ada banyak pencurian yang terjadi. Undang-undang yang telah ada dan disepakati rasanya cuma bualan semata karena tak dikerjakan oleh beberapa pihak.

Kasus pencurian yang masih banyak terjadi di sekitar lingkungan kita hanyalah figur kecil kezaliman yang sudah biasa banyak dijalankan. Figur yang lebih besar lainnya merupakan penghilangan nyawa orang lain yang dilaksanakan secara berencana ataupun tidak. Kedua perbuatan kejahatan hal yang demikian tentu saja bertolak belakang dengan regulasi yang telah ada. Sayangnya, ada banyak pihak yang usai di jeruji besi karena kasus melanggar hukum tersebut. sedangkan pada kesudahannya para pelaku mendapatkan hukuman yang sudah ditetapkan, tetap saja mereka mencoreng tata tertib yang telah ada.

Model lebih besar lainnya merupakan kasus korupsi yang sepertinya telah amat lazim di Negara kita. ada banyak masyarakat miskin yang dengan susah payah membayar pajak dan menaati regulasi Negara ini. Sayangnya, para penguasa yang serakah dan tidak memiliki hati tidak dapat mengerjakan amanat dengan baik. Pajak yang adalah berasal dari rakyat kemudian di korupsi dan dinikmati secara individu. Bukan hanya satu kasus, ada ratusan kasus dan banyak kasus lainnya yang belum terbongkar hingga dikala ini. Penggunaan undang-undang seperti yang dibeberkan di SatuHukum.com gagal total dampak perilaku tak manusiawi yang dikerjakan penguasa.

Sumber :
https://www.satuhukum.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar