Di penyambungan listrik, kabel yang terpasang pada Tiang Jaringan
Tegangan Sedikit (JTR), kabel Sambungan Wisma (SR) hingga ke
Perlengkapan Pembatas dan Pengukur (APP - terdiri dari KWH Meter dan MCB
alias Mini Circulate Breaker) diartikan sebagai asset milik PLN. Adapun
rangkaian kenur yang terpasang sebagai Instalasi Listrik rumah/bangunan
adalah asset milik pelanggan.
Instalasi listrik yang elok adalah
instalasi yang dapat berfungsi dengan baik dan memberikan keamanan dan
keragaman dalam pengoperasiannya. Untuk mendapatkan manfaat mereka, maka
sistem instalasi listrik harus menjalankan Peraturan Lazim Instalasi
Listrik (PUIL) yang berlaku serta menggunakan peralatan/komponen listrik
yang memenuhi Standart Nasional Nusantara (SNI).
Hal-hal yang butuh diperhatikan dalam saat mengagak-agakkan instalasi listrik adalah sebagai berikut:
Tentukan
jumlah dan letak tanggungan listrik yang akan dibutuhkan, misalnya
penempatan lampu & saklar, kulkas, mesin cuci, pompa uap, microwave
dan sebagainya.
Tentukan gede daya listrik PLN yang dibutuhkan
serta total muatan listrik yang terpasang. Biasanya cukup 80% dari
keseluruhan beban (daya) peralatan listrik yang mau dipakai.
Kelompokkan https://pratamametalindo.com beban listrik untuk memperkirakan besar standar kabel dan peralatan pengamanan arus listrik atau hubung singkat (MCB).
Pilih
kelengkapan pengaman (MCB)yang berlogo SNI, jangan terganggu membeli
produk palsu meskipun harganya murah karena produk palsu siap
mengakibatkan terjadinya kebakaran
Sesuaikan pemasangan stop kontak dengan penempatan kelengkapan elektonika, sepatutnya satu tuntas kontak untuk satu peranti.
Hindari
penempatan steker yang bertumpuk di dalam satu stop kontak. Steker yang
bertumpuk dapat menyebabkan panas dalam kontak-kontaknya yang dapat
menyebabkan kebakaran.
Lengkapi instalasi listrik dengan sistem
pembumian (grounding) untuk penguasaan terhadaps entuhan langsung
(tegangan sentuh). Apabila sistim penjaga dilengkapi dengan RCCB, jadi
bahaya kontak langsung (tegangan sentuh) sanggup dihindari.
Tanamkan
kabel dalam tembok beserta dilindungi pipa, untuk instalasi listrik
yang rapi serta kemudahan pada penambahan atau penggantian rantai di
kemudian hari. Hindari penyambungan kabel, kecuali dalam pencabangan dan
sambungan ini harus dilakukan di dalam ulas sambung.
Hindari
pemasangan kabel telepon & kabel listrik di dalam wahid pipa, jarak
minimum rumpang kabel listrik dan kenur telepon merupakan 1 centimeter.
Hal berikut untuk meninggalkan gangguan di sinyal telepon.
Instalasi
listrik yang tidak terpatok dengan cantik, merupakan sumber utama
suangi. Ikutilah tamsil pemasangan instalasi listrik supaya kita
terhindar dari malapetaka.
referensi:
https://pratamametalindo.com
https://id.wikipedia.org/wiki/Listrik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar