Sabtu, 29 Juli 2017

Tips Merawat Instalasi Listrik dalam Rumah

Penyelenggaraan instalasi listrik sangat diperlukan agar listrik di wisma dapat dipakai dengan optimal, selain ini berguna juga untuk memelihara keselamatan penghuninya dari hal hal yang tak diinginkan sebagaimana bahaya kebakaran. Berikut ini hal-hal yang akan membantu Anda untuk masuk peduli & turut mengerjakan Instalasi Listrik:

Pastikan Instalasi Listrik dalam rumah/bangunan Anda telah tersemat dengan jelas, benar dan aman juga menggunakan bahan listrik yang terjamin kualitasnya dan pantas kapasitasnya.



Pergunakan peralatan elektronik rumah tangga yang disesuaikan dengan daya tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang terpasang.

Lakukan pemeriksaan rutin, minimal setahun sekali dalam memastikan apakah instalasi listrik masih cukup untuk digunakan atau demi direhabilitasi.

Kalau instalasi listrik telah terpatok lebih atas 5 (lima) tahun, sebaiknya perlu dalam direhabilitasi. Taktik ini dalam menjaga agar instalasi listrik tetap padan dipergunakan & mencegah probabilitas terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebaiknya manfaatkan jasa instalatir yang ritualistis terdaftar sebagai anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia) jika ingin memasang, merestorasi atau menyelidiki instalasi listrik

Tips Mengurung Bahaya Listrik

Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai secara daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.

Bila demi ELCB (earth leakage circuit breaker) yang sekarang telah banyak digantikan dengan GFI (ground fault interrupter) alias jual kabel RCD (residual-current device). Piranti ini fungsinya untuk memutuskan hubungan jikalau ada kebocoran arus listrik atau asalkan ada orang2 yang tersengat listrik.

Tan- menumpuk stop kontak di satu sumber listrik.

Tidak biarkan kabel-kabel listrik yang terpasang pada rumah ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka.

Saksama juga untuk menjauhkan peralatan listrik dalam rumah daripada jangkauan anak-anak seperti: tuntas kontak, saklar dan kabel-kabel listrik.

Pakailah material listrik yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Internasional Indonesia) atau LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) / SPLN (Standar PLN).



Pangkaslah pepohonan yang tersedia di pekarangan rumah jika sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.

Hindari penempatan antene televisi terlalu semampai sehingga dapat mendekati / menyentuh jaringan listrik.

Apabila memerlukan penempatan listrik dalam rumah daftarlah ke PLN dan tan- mencoba mengikat dari sumber lain dengan illegal.

Belakang jangan mencoba untuk mengutak-atik KWH Meter untuk mengolah tagihan listrik.

Pasanglah pembumian/grounding yang betul secara bebas dan terpasang di stopkontak untuk logistik elektronik diantaranya kulkas, perangkat air serta lain-lain dalam menghilangkan elektrik biasanya terdapat pada sasis peralatan elektronik tersebut.

referensi:
https://pratamametalindo.com
https://id.wikipedia.org/wiki/Listrik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar